Anti Diskriminasi Dalam Penegakkan Hukum

Anti Diskriminasi Dalam Penegakkan Hukum

Laman

Minggu, 12 April 2015

TOGEL DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN

Manokwari,– Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari wilayah Kabupaten Manokwari, bukan isapan jempol semata.
Pasalnya, seorang oknum anggota Polres Manokwari berinisial AB ditangkap anggota Satreskrim Polres Manokwari di Jl. Drs. Esau Sesa, ketika sedang melakukan pendistribusian BBM keluar Manokwari, awal Februari 2015 lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di tahanan khusus Polres Manokwari dan sedang dalam proses perpanjangan penahanan. Selain itu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Manokwari.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tetap dilakukan proses hukum penahanan terhadap anggota maupun masyarakat yang terlibat, dilakukan penahanan dan sampai saat ini masih dalam tahanan,” jelas Kapolres Manokwari, AKBP Jhonny E. Isir melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Senin (23/2).
Ia membeberkan, dalam penangkapan itu, anggota Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 67 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis Premium yang diduga akan dijualbelikan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan sekitarnya.
Disinggung sejauhmana proses hukumnya, Fakaubun menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan sudah dalam proses pemberkasan persiapan penyerahan berkas perkara ke Kejari Manokwari untuk tahap 1

POLISI TANGKAP POLISI

Manokwari,– Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari wilayah Kabupaten Manokwari, bukan isapan jempol semata.
Pasalnya, seorang oknum anggota Polres Manokwari berinisial AB ditangkap anggota Satreskrim Polres Manokwari di Jl. Drs. Esau Sesa, ketika sedang melakukan pendistribusian BBM keluar Manokwari, awal Februari 2015 lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di tahanan khusus Polres Manokwari dan sedang dalam proses perpanjangan penahanan. Selain itu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Manokwari.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tetap dilakukan proses hukum penahanan terhadap anggota maupun masyarakat yang terlibat, dilakukan penahanan dan sampai saat ini masih dalam tahanan,” jelas Kapolres Manokwari, AKBP Jhonny E. Isir melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Senin (23/2).
Ia membeberkan, dalam penangkapan itu, anggota Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 67 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis Premium yang diduga akan dijualbelikan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan sekitarnya.
Disinggung sejauhmana proses hukumnya, Fakaubun menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan sudah dalam proses pemberkasan persiapan penyerahan berkas perkara ke Kejari Manokwari untuk tahap 1

Hendak Dulang Emas, Lukas Justru Ditemukan Tak Bernyawa

MANOKWARI,CAHAYAPAPUA.com- Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Kamis (6/11) sore sontak ramai didatangi sejumlah masyarakat untuk melihat sosok jenazah yang dilaporkan ditemukan di pinggirsungai Wariori, Distrik Masni.
Korban bernama Lukas Mandacan dibawa pihak keluarga didampingi anggota Polsek Masni tiba di kamar jenazah pukul 13.00 WIT.
Kaur Bin Ops. Polres Manokwari, Ipda. Nirwan Fakaubun, SIK menjelaskan hasil visum dokter menunjukkan terdapat luka pada daerah kelopak mata sebelah kiri. Korban juga mengalami luka di bagian belakang kepala serta luka lecet di bagian tangan kiri dan dikaki.
Kata Nirwan, polisi belum dapat memberikan keterangan resmi  terkait kronologis kejadian. “Kami belum dapat memberikan keterangan pasti terkait kronologis kejadian penemuan jenazah tersebut,” ungkapnya kepada para awak media.
Menurutnya, untuk dapat mengetahui kronologi kecelakaan, maka harus dilakukan otopsi. Akan tetapi pihak keluarga korban menolak otopsi.
Informasi yang dihimpun aparat Polsek Masni yang mengawal korban ke RSUD, Bripda. Abraham Indou menjelaskan, sebelumnya korban bersama 5 orang rekannya pada hari Senin (3/11) dilaporkan menuju Distrik Masni dan bermalam. Selanjutnya hari Selasa (4/11) pagi mereka menuju tempat pendulangan emas di wilayah sungai Wariori. Dilaporkan, dalam perjalanan korban yang saat itu tidak sehat memilih tinggal dan menyerahkan peralatan dulang kepada teman-temannya untuk melanjutkan perjalanan menuju lokasi pendulangan emas.
Usai mendulang, Rabu (5/11) teman-teman korban beranjak pulang, namun mereka kaget karena menemukan korban berada di persimpangan anak sungai Wariori sekitar jam 08.00 WIT pagi. Saat ditemukan, korban tidak langsung dievakusi, karena rekan-rekan korban kemudian mencari bantuan di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Informasi ditemukannya mayat Lukas beredar pukul 03.00 WIT dinihari. Kelompok warga yang mendapatkan informasi kemudian melakukan evakuasi, dan korban berhasil tiba di Ibukota Distrik Masni pukul 11.00 WIT, selanjutnya jenazah dibawa masyarakat bersama anggota Polsek Masni ke RSUD Manokwari.
Korban tiba di RSUD Manokwari pukul 13.00 WIT dan langsung dilakukan visum oleh dokter rumah sakit. Setelah korban divisum, kemudian dibawa pulang menuju rumah duka di Jalan Gunung Salju Anggori Amban – Manokwari

Korupsi

MANOKWARI, CAHAYAPAPUA.com Ketua Panitia Pengadaan Barang Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Papua Barat berinisial ANY, Senin (27/10), diperiksa penyidik Polres Manokwari. ANY diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program Swasembada Daging Sapi di Dinas Pertanian Peternakan Papua Barat.
Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Manokwari, IPDA Nirwan Fakaubun mengatakan ANY diperiksa untuk mengungkap dugaan ketertlibatan tersangka lain dibalik kasus ini.
“Kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan karena pemeriksaan masih berlangsung,” kata Nirwan Fakaubun soal hasil pemeriksaan kepada wartawan,Senin (27/10/2014).
Untuk mengungkap kasus ini polisi kata Nirwan akan berupaya maksimal, agar para pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan majelis hakim.
Sehubungan dengan kasus ini sebelumnya polisi telah menahan dua orang tersangka masing-masing Ketua Himpunan Peternak Indonesia Amran Yusuf dan Koordinator Kelompok Tani Kampung Sumber Boga Distrik Masni Sumarni.
Terhadap keduanya, penyidik saat ini telah melakukan pemberkasan atas hasil pemeriksaan dari para saksi dan kedua tersangka. Selanjutnya polisi akan melimpahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Negeri Manokwari.
Amran maupun Sumarni masih mendekam di ruang tahanan Polres Manokwari. Kata Nirwan, kini tengah fokus melakukan pemberkasan atas 2 orang tersangka ini. Nirwan berharap berkas segera rampung sehingga pihaknya dapat segera  melimpahkannya ke Kejari Manokwari.

Penembakan di Distrik Tanah Rubuh

MANOKWARI - Keluarga korban penembakan di Kampung Warnyeti, Distrik Tana Rubu, Kabupaten Manokwari Selatan beberapa waktu lalu, Senin (27/10) mendatangi Polres Manokwari. Mereka diterima Kapolres AKBP Johny Edizon Isir, S.Ik, MTCP di ruang Kaur Reskrim Ipda Nirwan Fakaubun. 
Kedatangan mereka mempertanyakan upaya polisi untuk menangkap pelaku yang menembak korban. Pasalnya, selama hampir sebulan lebih pasca penembakan itu, pelaku bernama ON belum juga tertangkap.
Juwarno selaku orang tua korban yang dikonfirmasi Koran ini di Mapolres Manokwari mengatakan kedatangannya ke Mapolres untuk mendapat keterangan terkait proses hukum yang menimpa anaknya.
“Kami datang untuk ketemu bapak Kapolres guna meminta keterangan proses hukum kejadian ini seperti apa ? karena kurang lebih sudah satu setengah bulan kasus ini belum terungkap. Pelaku yang menembak mati anak saya belum ditangkap,” tutur Juwarno dengan raut sedih.

Juwarno juga meminta polisi segera menangkap pelaku dan diproses hukum seberat-beratnya.
“Jangan sampai persoalan ini ngambang karena hingga saat ini kami sekeluarga masih trauma dengan kejadian tersebut,” tutur Jowarno didampingi istrinya dan sejumlah keluarga.
Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kaur Reskrim Ipda Nirwan Fakaubun mengakui hingga saat ini polisi masih terus melakukan penelusuran dan pencarian pelaku O.N. Polisi memberikan jaminan proses hukum seadil-adilnya bagi keluarga korban karena pelaku ON saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan akan ditindak tegas.