MANOKWARI, CAHAYAPAPUA.com— Ketua Panitia
Pengadaan Barang Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Papua Barat
berinisial ANY, Senin (27/10), diperiksa penyidik Polres Manokwari. ANY
diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program Swasembada Daging Sapi di Dinas Pertanian Peternakan Papua Barat.
Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Manokwari, IPDA Nirwan Fakaubun
mengatakan ANY diperiksa untuk mengungkap dugaan ketertlibatan tersangka
lain dibalik kasus ini.
“Kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan karena pemeriksaan
masih berlangsung,” kata Nirwan Fakaubun soal hasil pemeriksaan kepada
wartawan,Senin (27/10/2014).
Untuk mengungkap kasus ini polisi kata Nirwan akan berupaya maksimal,
agar para pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di
depan majelis hakim.
Sehubungan dengan kasus ini sebelumnya polisi telah menahan dua orang
tersangka masing-masing Ketua Himpunan Peternak Indonesia Amran Yusuf
dan Koordinator Kelompok Tani Kampung Sumber Boga Distrik Masni Sumarni.
Terhadap keduanya, penyidik saat ini telah melakukan pemberkasan atas
hasil pemeriksaan dari para saksi dan kedua tersangka. Selanjutnya
polisi akan melimpahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Negeri
Manokwari.
Amran maupun Sumarni masih mendekam di ruang tahanan Polres
Manokwari. Kata Nirwan, kini tengah fokus melakukan pemberkasan atas 2
orang tersangka ini. Nirwan berharap berkas segera rampung sehingga
pihaknya dapat segera melimpahkannya ke Kejari Manokwari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar