Laman

Minggu, 12 April 2015

POLISI TANGKAP POLISI

Manokwari,– Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari wilayah Kabupaten Manokwari, bukan isapan jempol semata.
Pasalnya, seorang oknum anggota Polres Manokwari berinisial AB ditangkap anggota Satreskrim Polres Manokwari di Jl. Drs. Esau Sesa, ketika sedang melakukan pendistribusian BBM keluar Manokwari, awal Februari 2015 lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di tahanan khusus Polres Manokwari dan sedang dalam proses perpanjangan penahanan. Selain itu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Manokwari.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tetap dilakukan proses hukum penahanan terhadap anggota maupun masyarakat yang terlibat, dilakukan penahanan dan sampai saat ini masih dalam tahanan,” jelas Kapolres Manokwari, AKBP Jhonny E. Isir melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Senin (23/2).
Ia membeberkan, dalam penangkapan itu, anggota Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 67 jerigen ukuran 30 liter berisi BBM jenis Premium yang diduga akan dijualbelikan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan sekitarnya.
Disinggung sejauhmana proses hukumnya, Fakaubun menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan sudah dalam proses pemberkasan persiapan penyerahan berkas perkara ke Kejari Manokwari untuk tahap 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar