Anti Diskriminasi Dalam Penegakkan Hukum

Anti Diskriminasi Dalam Penegakkan Hukum

Laman

Rabu, 29 Mei 2013

PARADIGMA INTELKAM DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Gangguan keamanan yang sering timbul di negeri ini adalah salah satu permasalahan yang harus di prioritaskan dalam penanggulanganya.Gangguan tersebut selalu berasal dari oknum – oknum masyarakat yang ingin menghapus ideologi bangsa ini.Polri, dalam menjalankan tugas pokoknya yang tertera pada pasal 13 UU no 2 tahun 2002 sebagai penegak hukum, harus lebih ekstra dalam menanggulangi masalah ini.Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tujuan utama dalam pelaksananaan tugas polri.Intelijen sebagai salah satu fungsi teknis polri bekerja dalam menanggulangi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.potensi gangguan keamanan yang harus di antisipasi antara lain, demografi, geografi, SDA, ideology, politik, ekonomi, sosbud dan keamanan. Dalam kurun waktu 1 tahun Indonesia sering dihadapakan dengan masalah – masalah poltik, ekonomi dan keamanan.Masalah itu terdapat pada masa pemilihan umum yang dimana adanya kejahatan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh partai – partai politik.Dalam bidang ekonomi, masalah kenaikan harga BBM yang tak kunjung henti sebagai suatu penghambat kegiatan keseharian masyarakat Indonesia.Bidang keamanan menjelaskan tentang berbagai bentuk tindak pidana yang selalu merajalela yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tindak pidana tersebut berupa kejahatan konvensional, trans nasional, yang berdampak kontijensi dan kejahatan terhadap kekayaan Negara. Penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebagai kegiatan intelijen selalu dioptimalkan dalam mengatasi gangguan keamanan. Penyilidikan ini di fokuskan pada titik – titik rawan akan timbulnya kejahatan. Setelah mengetahui titik – titik tersebut, kegiatan pengamanan di laksanakan demi terciptanya situasi aman dan tertib.Tahap akhirnya adalah penggalangan pada area tersebut dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar tidak berbuat yang tidak semestinya.Ketiga kegiatan di atas sangatlah tidak dapat dipisahkan karena saling membutuhkan dalam penyelesaian tugas pokonya.


1.2 Perumusan Masalah

Dari latar belakang yang di jelaskan di atas penulis melakukan perumusan masalah – masalah yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas yang akan terjadi. Adapun masalah – masalah tersebut antara lain :

a.    Apa itu intelijen ?

b.    Bagaimana implementasi intelijen dalam menanggulangi setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di Indonesia

c.    Bagaimana implementasi teknologi yang di gunakan dalam menanggulangi keamanan



1.3 Maksud Dan Tujuan

Penulisan makalah ini mempunyai maksud agar pembaca dapat mengerti dan mengetahui kinerja intelijen dalam menjaga gangguan kamtibmas.Yang dimana tertera pada setiap tugas pokok, peran dan fungsinya.Tujuan penulisan makalah ini adalah melaporkan kepada pimpinan tentang penugasan yang dibuat dan agar di beri penilaian sesuai dengan keterampilan penulis.pembuatan makalah ini berdasarkan apa yang telah di pelajari oleh penulis baik itu dari lingkup internal maupun eksternal




BAB II
PERMASALAHAN

A.   APA ITU INTELIJEN  ?
            Intelijen berasal dari kata Intellegence yang berarti pandai, memiliki daya kemampuan berpikir.Dengan demikian idealnya seorang petugas atau anggota intelijen memang harus pandai serta memiliki daya kemampuan berpikir yang tinggi, sehingga mampu menganalisis terhadap segala perkembangan situasi yang terjadi. Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari, sebenarnya kita sudah melaksanakan kegiatan intelijen, misalnya apabila kita akan mengikuti seleksi menjadi Taruna atau siswa. Maka kita tentu akan mencari sebanyak mungkin bahan keterangan (baket) yang berkaitan dengan seleksi dimaksud. Diantaranya persyaratan yang harus dipenuhi, orang yang berwenang atau yang dianggap tahu banyak berkaitan dengan seleksi, orang yang sudah berhasil mengikuti seleksi.Cara untuk mendapatkan baket tersebut, dapat dilakukan dengan wawancara, pengamatan, penelitian dan lain sebagainya.
Intelejen mempunyai 3 (tiga) pengertian yaitu Intelijen sebagai kegiatan, Intelijen sebagai produkI, dantelijen sebagai organisasi
1.    Intelejen sebagai kegiatan Merupakan suatu usaha, pekerjaan, dan kegiatan (UPK) untuk mendapatkan pengetahuan atau bahan keterangan tentang sasaran.Intelejen sebagai kegiatan dibagi atas Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan



2.    Pengertian Intelkam
Adalah Intelijen yang diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok Polri dari pengertian Intelejen secara umum dikaitkan dengan pengertian Intelijen Kepolisian maka akan terlihat ciri-cirinya sebagai berikut :
1)            Intelkam berada pada dua lingkungan tugas; yaitu dalam pelaksanaan tugas Polri, dan    dalam rangka pelaksanaan Intelejen Nasional (Komuniti Intelijen).
2)            Intelkam dalam tugasnya ikut mengamankan Politik Nasional, namun dalam pelaksanaannya masih terikat pembatasan, karena kedudukannya yang merupakan salah satu bagian dari Polri.
3)            Fungsi Intelkam pada dasarnya diemban oleh setiap anggota Polri, sedang Intelijen Angkatan atau aparat lainnya, fungsi Intelijen hanya diemban oleh personil atau anggota pada unsur Intelejennya.

Tupok Intelkam dirumuskan sebagai berikut :
1)            Melaksanakan PAM/LID terhadap masalah, perubahan, dan perkembangan kehidupan sosial masyarakat, agar dapat diketahui trend perkembangannya.
2)            Mengidentifikasikan HTAG terhadap kamtibmas.
3)            Melaksanakan pengamanan terhadap sasaran-sasaran tertentu di masyarakat, menghilangkan sumber-sumber kerawanan di bidang Ipoleksosbud Hankam di dalam masyarakat, dan menutup kesempatan atau mencegah berhasilnya pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi kelemahan-kelemahan bagi kepentingan yang membahayakan kamtibmas.
4)            Melaksanakan internal security dengan sasaran :
a)            Personil
b)            Materil
c)            Baket/Informasi
d)            Badan/Kesatuan
e)            Kegiatan
5)            Menciptakan situasi, dan kondisi tertentu di masyarakat, agar menguntungkan dalam pelaksanaan tugas pokok Polri.

3.    Fungsi Intelkam
Adalah segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan di bidang intelijen, berupa penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk keperluan pelaksanaan tugas, dan fungsi kepolisian, terutama untuk kepentingan penegakan hukum dan kamtibmas.

4.    Peran Intelkam
Adalah sebagai “mata telinga” pimpinan, hal ini mengandung pengertian bahwa pejabat Intelkam harus mampu memberikan sebanyak mungkin baket terhadap perkembangan situasi dan kondisi, sehingga tidak terdadak atas terjadinya peristiwa menonjol.
5.    Peranan Intelkam
Dapat memberikan early detection (deteksi dini) dan early warning (peringatan awal) kepada pimpinan atas hakekat, dan sumber ancaman, sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi agar tidak terdadak pada perkembangan situasi yang tidak menguntungkan.


B.   BAGAIAMANA IMPLEMENTASI INTELIJEN DALAM MENANGGULANGI SETIAP GANGGUAN KAMTIBMAS YANG TERJADI DI INDONESIA

      Intelijen sebagai fungsi teknis polri berperan sangat penting dalam bidang pengumpulan atau collecting the information.Dari pengumpulan tersebut kegiatan selanjutnya adalah menganalisa, evaluasi dan buat rekomendasi serta menyusun laporan.
Adapun sebelumnya harus kita ketahuai peran dari pada intelijen.Yakni :
1.    Pendeteksi dan pemberi peringatan dini dalam
penentuan kebijakan pimpinan Polri;
2.    Pengarah dalam penyelenggaraan kegiatan operasional
 dan pembinaan Polri;
3.   Pengaman kebijakan pimpinan Polri baik di tingkat pusat
 maupun kewilayahan untuk kepentingan nasional;
4.    Pencipta kondisi dalam mendukung pelaksanaan tugas
 pokok Polri untuk mewujudkan keamanan dalam negeri;
5.    Penyelenggara pelayanan kepolisian di bidang Intelkam
 Polri;
6.    Pengemban fungsi intelijen nasional.

Peranan intelkam polri terbagi atas 2 kegiatan besar, yakni
a.    Kegiatan rutin kepolisian
b.    Operasional khusus kepolisian

manajemen operasional intelkam polri “pada dasarnya merupakan penerapan proses manajemen dan kegiatan operasional dengan menggunakan teknik dan taktik intelijen (penyelidikan, pengamanan dan penggalangan) untuk memelihara situasi kamtibmas terh adap ancaman berupa  potensi gangguan, ambang gangguan dan  gangguan nyata.
Implementasi intelijen dalam penanggulangan setiap gangguan kamtibmas yakni, sebagai pengetahuan, sebagai organisasi dan sebagai kegiatan. Sebagai pengetahuan mempunyai tujuan yang taktis dan strategis dengan pengetahuan intel dasar, intel actual dan intel yang diramalkan. Intelijen sebagai organisasi mempunyai kemampuan untuk mengamati, meyakinkan secara efisiensi dan efektif serta produktifitas.Intelijen sebagai kegiatan terbagi dalam kegiatan rutin dan operasional intelijen dimana terdiri atas penelidikan pengamanan dan penggalangan.

C.   BAGAIMANA IMPLEMENTASI TEKNOLOGI YANG DI GUNAKAN DALAM MENANGGULANGI GANGGUAN KAMTIBMAS


      teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi, salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.
katateknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. akan tetapi, penemuan yang sangat lama seperti roda dapat disebut teknologi.   definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yg sekarang dlm bagaimana menggabungkan sumber daya utk memproduksi produk yg diinginkan (dan pengetahuan kita ttg apa yg bisa diproduksi).
oleh karena itu, kita dpt melihat perubahan teknologi pd saat pengetahuan teknik kita meningkat. seiring dgn perkembangan situasi teknologi terus berkembang misalnya teknologi informasi.
      istilah teknologi informasi mulai dipergunakan scr luas dipertengahan th 1980-an. teknologi ini merupakan pengembangan dr teknologi komputer yg dipadukan dgn teknologi telekomunikasi. difinisi kata informasi sendiri scr internasional telah disepakati sbg hasil dari pengolahan data yg scr prinsip memiliki nilai atau value yg lebih  dibandingkan dgn data mentah. 
      komputer merupakan bentuk teknologi informasi pertama (cikal bakal) yg dpt melakukan proses pengolahan data menjadi informasi. dalam kurun waktu yang kurang lebih sama,, kemajuan teknologi telekomunikasi terlihat sedemikian pesatnya, sehingga mampu membuat dunia jadi terasa lebih kecil. dr sejarah ini dpt disimpulkan bahwa yg dimaksud dgn teknologi informasi adalah suatu teknologi yg berhubungan dgn pengolahan data menjadi informasi dan proses penyaluran data/informasi tsb dlm batas-batas ruang dan waktu.
dgn berpegang pd difinisi ini, terlihat bahwa komputer hanya merupakan salah satu produk dlm domain teknologi informasi. modem, oracle, sap, printer, multimedia, cabling system, vsat, dsb, merupakan contoh dr produk-produk teknologi  informasi.
dgn demikian, maka ada tiga matra pembentuk teknologi informasi yaitu : computing (teknologi komputer), yg menjadi pendorong utama perkembangan teknologi informasi, communication (teknologi komunikasi), yang menjadi inti proses penyebaran informasi scr masal dan mendunia, content (muatan informasi), yg menjadi faktor pendorong utama implementasi teknologi dlm seluruh bidang-bidang kegiatan manusia.
berangkat dr pemahaman teknologi tsb dan mengamati kondisi riil menunjukkan bhw dampak dr perkembangan teknologi dan lingstra tlh berpengaruh thd berbagai jenis kejahatan seperti sebuah adagium mengatakan :“crime is the shadow of civilian“  (kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat ).  dgn adanya perkembangan teknologi semakin canggih kejahatanpun semakin canggih pula seperti kejahatan  transnasional dgn alih teknologi, memunculkan kejahatan dlm bentuk kejahatan maya (cyber crime), pemalsuan kartu kredit (credit card fraud), pembobolan bank melalui computer on-line, dan pembajakan hak paten(intellectual property rights), pasar bebas mempermudah teroris  dan gerakan pengacau keamanan  meperoleh senjata illegal (arms smuggling) dari negara lain yg diselundupkan dan berasal dari thailand, malayasia dan philipina.  
kesemua aktivitas kejahatan  tsb tdk terlepas dari upaya mereka utk memanfaatkan teknologi terutama teknologi informasi. hal ini dpt dibuktikan dari terungakapnya jaringan terorisme di indonesia melalui sarana komunikaasi yg digunakan oleh mereka dlm berkomunikasi.  
     
I


BAB III
PENUTUP


A.   KESIMPULAN
Kesimpulan yang saya ambil dari makalah diatas adalah :
1.    Intelijen berasal dari kata Intellegence yang berarti pandai, memiliki daya kemampuan berpikir. Intelejen mempunyai 3 (tiga) pengertian yaitu Intelijen sebagai kegiatan, Intelijen sebagai produkI, dan telijen sebagai organisasi
2.    Implementasi intelijen dalam penanggulangan setiap gangguan kamtibmas yakni, sebagai pengetahuan, sebagai organisasi dan sebagai kegiatan. Sebagai pengetahuan mempunyai tujuan yang taktis dan strategis dengan pengetahuan intel dasar, intel actual dan intel yang diramalkan. Intelijen sebagai organisasi mempunyai kemampuan untuk mengamati, meyakinkan secara efisiensi dan efektif serta produktifitas. Intelijen sebagai kegiatan terbagi dalam kegiatan rutin dan operasional intelijen dimana terdiri atas penelidikan pengamanan dan penggalangan.
3.    Implementasi peranan intelkam terbagi atas 2 yakni pada tataran makro strategis dan tataran taktis operasional

B.   SARAN
Penulis sangat mengharapkan masukan dari dosen dalam penyempurnaan makalah ini dan meminta maaf apabila ada kata – kata yang kurang pantas.